Syarat dan Ketentuan
Pendahuluan
Pro Inspector Independent adalah perusahaan jasa inspeksi mobil bekas yang profesional dan terpercaya. Pro Inspector Independent memberikan informasi yang akurat dan jelas tentang kondisi mobil bekas yang akan Anda beli. Dengan menggunakan situs dan/atau layanan kami, Anda kami anggap telah membaca, memahami, menerima dan menyetujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku di bawah ini. Syarat dan ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang mengikat antara Anda dan Pro inspector independent.
Definisi
"Inspeksi mobil" adalah proses pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi mobil yang telah digunakan sebelumnya. Tujuannya adalah untuk mengetahui kondisi keseluruhan mobil, termasuk sistem mekanis, komponen elektronik, dan struktur bodi. Inspeksi mobil penting untuk memastikan bahwa mobil yang akan dibeli dapat berfungsi dengan baik dan aman digunakan oleh pemilik baru.
“Pelanggan” adalah pembeli maupun penjual mobil bekas yang membutuhkan layanan Inspeksi mobil dari Pro Inspector Independent.
Layanan
- Pro Inspector Independent menyediakan laporan inspeksi mobil bekas berdasarkan hasil pemeriksaan pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, kami tidak bertanggung jawab atas segala perubahan kondisi yang terjadi pada kendaraan setelah inspeksi dilakukan.
- Jasa inspeksi mobil bekas akan difokuskan untuk mendeteksi indikasi tabrakan besar, indikasi terendam banjir, indikasi kerusakan pada komponen mekanis mesin dan transmisi kendaraan.
- Kami hanya dapat mendeteksi kerusakan yang terlihat pada saat inspeksi. Untuk kemungkinan adanya kerusakan internal yang tidak terdeteksi dikarenakan inspeksi dilakukan tanpa membongkar komponen kendaraan.
- Pelanggan mengajukan permintaan inspeksi mobil via whatsapp di nomor +62 822- 8626-5789.
- Pelanggan membayar biaya inspeksi sejumlah harga yang telah ditentukan oleh Pro Inspector Independent ke rekening Bank BSI 7243293582 atas nama KRISMA PRIANJANI
- Setelah pembayaran terkonfirmasi, Pelanggan dan Tim Pro Inspector Independent menentukan jadwal inspeksi mobil dan lokasi yang ditentukan.
- Pembatalan/penjadwalan ulang Inspeksi
- Pelanggan yang mengajukan permintaan pembatalan/penjadwalan ulang inspeksi pada saat H-1 sebelum jam 16.00 akan dikenakan pemotongan sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dari biaya inspeksi yang telah dibayarkan ke Pro Inspector Independent.
- Pelanggan yang mengajukan permintaan pembatalan/penjadwalan ulang inspeksi pada saat H-1 di atas jam 16.00 atau saat hari H, maka akan dikenakan pemotongan sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah) dari biaya inspeksi yang telah dibayarkan ke Pro Inspector Independent.
- Pengembalian Dana (Refund)
- Permintaan pengembalian dana diajukan setiap hari Senin-Sabtu sebelum jam 16.00. Untuk permintaan pengembalian dana yang diajukan setelah jam 16.00 akan dilayani keesokan harinya.
- Pengembalian dana akan dikirimkan melalui transfer ke rekening Pelanggan selambatnya 3 hari dari tanggal permintaan pengembalian dana diajukan.
- Laporan hasil inspeksi lengkap akan dikirimkan kepada Pelanggan melalui whatsapp dan email berbentuk pdf dan secara langsung disampaikan oleh manajemen Pro Inspector Independent setelah inspeksi kendaraan selesai.
Data Pelanggan
- Anda dengan ini sepakat dan setuju bahwa Pro Inspector Independent dapat mengumpulkan, menggunakan, mengakses, menyimpan, dan/atau memproses data Pelanggan termasuk namun tidak terbatas pada informasi pribadi, isi percakapan, dan atau informasi tentang penggunaan layanan Pro Inspector Independent.
- Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, Pro Inspector Independent berhak menggunakan keseluruhan atau sebagian data yang diperoleh dan dikumpulkan dari Pelanggan melalui layanan yang disediakan Pro inspector independent untuk kepentingan pengembangan dan peningkatan mutu demi keamanan dan kenyamanan Pelanggan.
- Pro Inspector Independent berhak mengungkapkan data Pelanggan untuk proses hukum dan/atau permintaan pihak instansi pemerintah, penegak hukum, dan pihak berwenang resmi lainnya yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
Syarat dan Ketentuan ini dianggap sebagai perjanjian yang mengikat Pro Inspector Independent dengan Anda. Perjanjian ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia, tanpa memperhatikan pertentangan aturan hukum. Anda setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun berhubungan dengan platform Pro Inspector Independent dan/atau Syarat & Ketentuan ini akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang.
Perubahan Syarat & Ketentuan Pro inspector independent
Pro Inspector Independent berhak melakukan pembaruan dan/atau perubahan Syarat & Ketentuan dari waktu ke waktu jika diperlukan demi keamanan dan kenyamanan Pelanggan. Anda dengan ini setuju bahwa Anda bertanggung jawab untuk membaca secara seksama dan memeriksa Syarat & Ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui pembaruan dan/atau perubahan apapun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan Pro Inspector Independent, maka Anda dianggap menyetujui pembaruan dan/atau perubahan dalam Syarat & Ketentuan ini.